Akreditasi Program Studi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada tahun 2022 ini. Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Purworejo melaksanakan Akreditasi Program Studi yang mana asesmen lapangan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 2022. Akreditrasi Program Studi Pendidikan Ekonomi 2022 di Asesori oleh Prof. Dr. Cipto Wardoyo, S.E., M. Pd, Msi.Ak, CA dari Universitas Negeri Malang dan Dr. Luqman Hakim, S.Pd, SE, M.SA dari Universitas Negeri Surabaya.
Jangka waktu akreditasi Program Studi yang dilakukan ditentukan oleh LAMDIK dan proses waktu perpanjangannya pun ditentukan oleh LAMDIK (5 Tahun).
Tahap Akreditasi Program Studi terdiri dari evaluasi data, informasi, penetapan peringkat akreditasi dan evaluasi. Adapun kriteria penilaiannya meliputi kurikulum Program Studi, jumlah tenaga kependidikan, kordinasi pelaksanaan pendidikan termasuk sarana dan prasarana, administrasi, hingga keuangan.
Program Akreditasi ini sangat penting dan bertujuan memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi memenuhi standar mutu dan akan terus mendorong Program Studi untuk melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu pendidikan.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.